BNN Malut Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 1 di Antaranya IRT

Ismail Sangaji
BNN Maluku Utara menangkap tiga pengedar narkoba, satu di antaranya IRT di Kota Ternate. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

TERNATE, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara menangkap tiga pengedar narkoba di Kota Ternate. Satu dari tiga tersangka yakni ibu rumah tangga (IRT).

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial RF (26) asal Kelurahan Mangga Dua; IIH (27) asal Kelurahan Toboko; dan JI (39) IRT asal Kelurahan Soa Kecamatan Ternate Utara.

Pelaksana tugas (Plt) Kasi penyidik BNN Malut, Ipda Mudjakir Syahdjuan mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang ini berdasarkan pemantauan tim dakjar BNN Malut selama dua pekan.

“Pertama kita tangkap ersangka RF dan IIH pada 19 September 2020 sekitar pukul 16.20 WIT di Jalan Kesatria. Kedua tersangka ini sedang mengambil paket kiriman,” katanya, Senin (19/10/2020).

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik besar berisikan daun kering yang diduga narkotika golongan I jenis ganja cannabis sativa dengan total berat kurang 458 gram saat dilakukan introgasi barang tersebut milik tersangka RF sehingga kedua tersangka langsung di amankan ke kantor BNN Malut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Truk Molen Rem Blong Tabrak 2 Kendaraan dan Toko Fotokopi di Ternate, Mahasiswi Tewas

16 hari lalu

Kebakaran Area Landasan Pacu Bandara Sultan Babullah Ternate, Diduga akibat Korsleting Listrik

19 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

1 bulan lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Langsung Dibawa ke Jakarta

2 bulan lalu

Perahu Terbalik di Pantai Dufa-Dufa Ternate: 1 Tewas, Santri Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal