Casis Polri Mengaku Ditipu Oknum Polisi Rp250 Juta, Ini Kata Polda NTT

Antara
Eman Suni
Ilustrasi oknum polisi di Polres Rote Ndao dilaporkan ke Propam Polda NTT atas dugaan menipu casis Polri Rp250 juta. (Foto : Ist)

KUPANG, iNews.id - Seorang calon siswa (Casis) Polri melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polres Rote Ndao ke Propam Polda Nusa Tenggara Timur atas dugaan penipuan. Dia mengaku tertipu Rp250 juta dengan iming-iming lolos tes kepolisian.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, tim Penyidik Propam Polda NTT sudah menerima laporan korban dan masih melakukan pengelidikan.

“Sementara baru memeriksa saksi pelapor,” ujarnya, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, jika dalam proses pemeriksaan keterangan pelapor belum lengkap, ada kemungkinan orang tua tua korban atau saksi-saksi lain akan diperiksa. Dalam kasus ini, korban melapor ke Propam Polda NTT karena hal tersebut berkaitan dengan tindakan melanggar kode etik.

“Pada dasarnya laporan kami terima dan Propam Polda NTT akan menindaklanjuti laporan itu,” kata mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal