Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah di Maluku Tengah Dituntut 7 Tahun Penjara

Antara
Sidang kasus dugaan korupsi dana BOS mantan Kepsek SMK Negeri 3 Banda, Malteng. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Mantan Kepala SMK Negeri 3 Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Rahman Lajai menjadi terdakwa kasus dugaan korupsidana BOS tahun anggaran 2015 hingga 2019. Dia dituntut penjara tujuh tahun oleh JPU Kejari Ambon, Eko Nugroho.

"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (2) Juncto pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana," kata JPU di Ambon, Rabu (14/4/2021).

JPU menambahkan, terdakwa juga dituntut membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu juga membayar uang pengganti sebesar Rp624,7 juta. 

Harta benda terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika tidak mencukupi, maka terdakwa akan dikenakan hukuman tambahan berupa kurungan penjara selama satu tahun penjara.

Tuntutan JPU disampaikan dalam persidangan secara virtual dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor di kantor Pengadilan Negeri Ambon, Pasti Tarigan. Penasihat hukum terdakwa, Achmad Patti bersama JPU hadir dalam ruang persidangan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

14 hari lalu

Viral SDN 026 Bojongloa Bandung Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Telantar di Trotoar

1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal