Dugaan Barang Bukti Palsu, Eks Terpidana Korupsi Laporkan 11 Oknum Jaksa Kejari Tual

Antara
Ilustrasi mantan terpidana korupsi laporkan 11 oknum jaksa Kejari Tual ke Polda Maluku. (Foto: ist)

AMBON, iNews.id - Aziz Fidmatan, mantan terpidana korupsi melaporkan 11 jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual ke Kapolda Maluku. Pelaporan atas dugaan pemalsuandokumen dalam perkara korupsi pembangunan USB SMA Tayando Kota Tual yang diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon 6 tahun lalu.

Aziz mengatakan, sudah melaporkan pihak-pihak terkait yang telah merugikan kepada polisi sejak 27 Januari lalu.

"Terkait dengan dugaan surat perjanjian palsu yang digunakan oknum jaksa dan hakim di dalam memutuskan perkara ini. Saya lakukan proses pidana terhadap pihak-pihak yang merugikan saya dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Aziz Fidmatan, mantan ASN yang sebelumnya mengabdi di Pemkot Tual, Selasa (22/3/2022).

Dia menyebutkan, 11 terlapor tersebut telah menggunakan surat perjanjian palsu penggunaan dana bantuan imbal swadaya unit sekolah baru (USB) SMA.

"Saya minta supaya pihak-pihak yang terlapor dari jaksa ini segera diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi untuk menjelaskan dari mana dia memeroleh barang bukti ini yang merugikan saya," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

7 hari lalu

Analisis BMKG terkait Gempa M5,0 Guncang Tual Maluku

9 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK dan SIM di Kendari, 3 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Jadi Tersangka, Wakil Bendahara KONI Kendal Ditahan terkait Kasus Dana Atlet Rp798 Juta

14 hari lalu

Dugaan Korupsi Bibit Sapi di Muaro Jambi, Mantan Plt Kadis dan Penyedia Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal