Imigrasi Labuan Bajo Deportasi 1 Turis Malaysia gegara Kerap Bikin Onar

Ponsius Econg
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mendeportasi CGH turis asal Malaysia karena dilaporkan sering bikin onar. (Foto: Ist)

MANGGARAI BARAT, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mendeportasi atau memulangkan secara paksa turis asing asal Malaysia ke negara asalnya. Turis Malaysia tersebut berinisial CGH yang dilaporkan kerap berbuat onar oleh sejumlah pihak.

Pemulangan CGH dilakukan dengan menggunakan pesawat Batik Air melalui Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (1/9/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra mengatakan, CGH dideportasi karena dilaporkan sering berbuat ulah yang mengganggu ketertiban umum.

"Tindakan deportasi dilakukan setelah CGH dilaporkan PT Blue Marlin Dive Center dan Scuba Republik Komodo karena telah membuat keributan serta mengganggu ketertiban umum," ujar Mahendra, Senin (2/9/2024).

Dia menjelaskan, CGH dilaporkan PT Blue Marlin Dive Center karena telah mengancam dan memaki-maki kasir serta resepsionis di tempat tersebut. Dia juga meludahi Kantor Scuba Republik Komodo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tombak Penyu lalu Dikonsumsi, Instruktur Selam asal China Ditangkap Imigrasi Makassar

8 hari lalu

Gunung Ile Lewotolok Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 700 Meter ke Langit

10 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

11 hari lalu

Transformasi Sumba Timur: Bangkit Lewat Industri Gula, Sulap Lahan Kering Jadi Sentra Tebu Modern

23 hari lalu

Panik saat Gempa Susulan, IRT 53 Tahun di Manggarai Timur Tewas Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal