Ingin Minum Miras, Warga Malteng Ini Nekat Curi Handphone 

Umaya Khusniah
Pencuri di Malteng ditangkap polisi karena mengambil handphone. (Foto: Polda Maluku)

MALUKU TENGAH, iNews.id – Seorang pencuri di Maluku Tengah, Maluku ditangkap polisi di tempat persembunyiannya Desa Sehati, Kecamatan Amahai. Sebelumnya, korban mencuri di sebuah rumah di Kelurahan Namsina, Kota Masohi. 

Maikel alias MT (42) tak berkutik saat ditangkap aparat Tim Resmob Polres Maluku Tengah. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pencurian Agustinus Walaurue (57). 

Seperti dikutip dari website resmi Polda Maluku, Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban hingga mengantongi identitas pelaku. 

"Tim langsung bergerak dan hasilnya pelaku diamankan pada Selasa (7/3/2021) pukul 13.30 WIT," katanya, Sabtu (13/3/2021).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
28 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

1 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

2 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal