Ingin Minum Miras, Warga Malteng Ini Nekat Curi Handphone 

Umaya Khusniah
Pencuri di Malteng ditangkap polisi karena mengambil handphone. (Foto: Polda Maluku)

Umasugi menambahkan, pelaku ditangkap dalam keadaan mabuk. Kepada polisi, MT alias Maikel nekat melakukan aksinya itu, lantaran ingin membeli minuman keras.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencurian handphone untuk digadaikan kepada Alan yang beralamat di Apui seharga Rp500.000. Uang tersebut untuk membeli miras sopi dan keperluan lainnya.

Kini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Malteng, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti yang disita berupa satu unit handphone. 

“MT sudah kita jadikan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Rutan Polres Malteng," kata kapolres.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
28 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

1 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

2 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal