Ingin Minum Miras, Warga Malteng Ini Nekat Curi Handphone 

Umaya Khusniah
Pencuri di Malteng ditangkap polisi karena mengambil handphone. (Foto: Polda Maluku)

Umasugi menambahkan, pelaku ditangkap dalam keadaan mabuk. Kepada polisi, MT alias Maikel nekat melakukan aksinya itu, lantaran ingin membeli minuman keras.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencurian handphone untuk digadaikan kepada Alan yang beralamat di Apui seharga Rp500.000. Uang tersebut untuk membeli miras sopi dan keperluan lainnya.

Kini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Malteng, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti yang disita berupa satu unit handphone. 

“MT sudah kita jadikan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Rutan Polres Malteng," kata kapolres.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal