Ingin Minum Miras, Warga Malteng Ini Nekat Curi Handphone 

Umaya Khusniah
Pencuri di Malteng ditangkap polisi karena mengambil handphone. (Foto: Polda Maluku)

Umasugi menambahkan, pelaku ditangkap dalam keadaan mabuk. Kepada polisi, MT alias Maikel nekat melakukan aksinya itu, lantaran ingin membeli minuman keras.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencurian handphone untuk digadaikan kepada Alan yang beralamat di Apui seharga Rp500.000. Uang tersebut untuk membeli miras sopi dan keperluan lainnya.

Kini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Malteng, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti yang disita berupa satu unit handphone. 

“MT sudah kita jadikan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Rutan Polres Malteng," kata kapolres.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

13 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

17 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

19 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal