Ini 5 Catatan KPK untuk Pemprov Maluku Utara

Antara
Ilustrasi KPK. (Foto iNews.id).

TERNATE, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lima catatan penting untuk pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut). Tujuannya penyelamatan aset dan peningkatan pendapatan daerah selama sepekan.

Koordinator KPK Wilayah Malut, Mohammad Janathan mengatakan lima catatan tersebut harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Maluku dan 10 Pemkab/Pemkot di daerah ini.

"Pemprov Malut segera mengikuti hasil surat kuasa khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait aset yang dikuasai di Melati kepada Kota Ternate, melalui mediasi antara kedua Gubernur dan Wali Kota," kata Mohammad, Selasa (17/11/2020).

Selain itu, kata dia tax online dan konfirmasi status wajib pajak daerah se-Malut sudah harus diimplementasikan pada 2020. Terutama Kabupaten Pulau Taliabu segera membayar PNBP serta Inspektorat di seluruh wilayah Malut wajib diperkuat dengan anggaran dan SDM.

Dia mengemukakan, Pemprov Malut agar segera melakukan tim pengawas pendapatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Karena ditemukan banyak penerimaan pajak tidak sesuai ketentuan, terutama dari pajak air permukaan di UPT serta perusahaan perkebunan dan pertambangan," ujar Mohammad.

Terkait informasi pajak air permukaan yang belum dilakukan pembayaran pajak oleh PDAM, dia menjelaskan, perlu dibahas kembali dengan Pemprov Malut. "Ini juga dibahas khusus Pemprov Malut pada hari ini dan informasinya memang demikian. kami akan ada monitoring dan evaluasi pendapatan kembali," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

12 jam lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

4 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

6 hari lalu

Gunung Dukono Meletus, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Km ke Langit

8 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Letusan kolom Abu Capai Ketinggian 800 Meter dari Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal