Kapolda Maluku Tegaskan Konflik Wakal Hitu Sudah Dilaporkan ke Mabes Polri

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (ANTARA/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, memastikan konflik warga Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah sudah sampai ke markas besar (Mabes) Polri. Kapolda memastikan permasalahan yang terjadi di daerah pasti akan diketahui Mabes Polri. 

“Persoalan sekecil apa pun yang terjadi di daerah pasti diketahui oleh Mabes Polri. Termasuk konflik warga Negeri Hitu dan Wakal,” kata Kapolda, di Ambon, Rabu.

Kapola menjelaska, adanya sistem pelaporan yang diterapkan Polri, baik tingkat kewilayahan, daerah, hingga pusat. Jadi tanpa adanya laporan secara resmi konflik itu sudah masuk dalam sistem.

"Jadi tanpa orang lain melaporkan pun Mabes Polri akan mengetahuinya. Karena setiap hari sesuai SOP dan Protap Polda melaporkan setiap masalah yang terjadi di wilayah Polda, termasuk konflik warga Hitu dan Wakal," ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Maluku Tengah Subhan Nur Patta berencana melaporkan Brimob Polda Maluku. Dia menuding aparat Brimob Polda Maluku dibalik kematian Muhamad Temarwut yang diduga meninggal dunia karena tertembak Orang Tak Dikenal (OTK).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim

23 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

1 bulan lalu

Profil Irjen Suwondo Nainggolan, Kapolda Maluku Baru Kenyang Pengalaman Reskrim

1 bulan lalu

Mutasi Polri, Irjen Suwondo Nainggolan Jabat Kapolda Maluku Gantikan Dadang H

1 bulan lalu

AKBP Ardi Kurniawan Pamit dari Polres Jombang sebelum Tinggalkan Kota Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal