Kapolda Maluku Tegaskan Masyarakat Tak Punya Hak Menutup Jalan

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Refdy Andri (dok iNews.id)

Refdy mengatakan, penutupan tersebut akan ditindak tegas. Tidak ada tawar-menawar lagi karena sanksinya berat yakni menyengsarakan orang lain.

"Tidak ada tawar-menawar dan itu sudah saya sampaikan kepada seluruh anggota di Maluku," katanya.

Dia meminta agar cor semen yang menutup akses jalan itu segera dibuka. Jika warga tak mau membuka, polisi akan bertindak tegas membongkar cor tersebut.

"Kami tidak berharap sampai ada yang terluka atau berdarah, tetapi cukuplah berkeringat saja. Kami sebagai aparat yang betul-betul sudah bersumpah untuk memelihara keamanan dan menegakkan hukum," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Maluku Perintahkan Usut Tuntas Penikaman Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra

57 tahun lalu

1.031 Anggota Polda Maluku Naik Pangkat per 1 Januari 2026, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Jalan Ambles di Depan Kantor Wali Kota Cimahi Ditutup Total, Lalu Lintas Dialihkan

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Irjen Eddy Sumitro Jabat Kapolda Maluku Gantikan Irjen Lotharia Latif

57 tahun lalu

11 Hari Jalur Pantura Demak-Kudus Ditutup, Warga Keluhkan Pengendara Nekat Terobos Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal