Kasat Lantas Polresta Ambon Dinonaktifkan usai Terjaring OTT Paminal Mabes Polri

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat . (Foto: Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku menonaktifkan Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Ganesa Sinambela. Penonaktifan tersebut atas rekomendasi Propam Mabes Polri.

"Benar sejak beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat melalui pesan tertulis, Sabtu (1/1/2022).

Dia mengatakan, penonaktifan tersebut untuk mempermudah Propam Polda Maluku dan Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan AKP Ganesa Sinambela.

"Kasat Lantas sebagai perwira untuk sementara waktu dinonaktifkan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Menurut informasi, penonaktifan tersebut karena AKP Ganesa Sinambela terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim Paminal Mabes Polri pada 22 Desember 2021.

Dia diduga menerima sejumlah uang dalam pengurusan surat izin mengemudi serta penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal