Kasat Lantas Polresta Ambon Dinonaktifkan usai Terjaring OTT Paminal Mabes Polri

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat . (Foto: Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku menonaktifkan Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Ganesa Sinambela. Penonaktifan tersebut atas rekomendasi Propam Mabes Polri.

"Benar sejak beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan Propam Mabes Polri dan Propam Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat melalui pesan tertulis, Sabtu (1/1/2022).

Dia mengatakan, penonaktifan tersebut untuk mempermudah Propam Polda Maluku dan Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan AKP Ganesa Sinambela.

"Kasat Lantas sebagai perwira untuk sementara waktu dinonaktifkan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Menurut informasi, penonaktifan tersebut karena AKP Ganesa Sinambela terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim Paminal Mabes Polri pada 22 Desember 2021.

Dia diduga menerima sejumlah uang dalam pengurusan surat izin mengemudi serta penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

17 jam lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

9 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

9 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

9 hari lalu

Usai Diperiksa di Mako Brimob, Bupati Lombok Barat dan 6 Pejabat Dibawa ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal