Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kehutanan Buru Selatan di Karawang

Antara
Tim Tabur Kejagung menangkap Syarih Tuharea, buronan kasus korupsi di Dinas Kehutanan Buru Selatan yang buron sejak 2018. (Foto: Ist)

AMBON, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan kasus korupsi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Buronan atas nama Syarif Tuharea itu ditangkap di Karawang, Jawa Barat.   

"Terpidana tujuh tahun penjara ini diamankan di Jalan Sarimulya nomor 23 Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/6/2022).

Sumedana menjelaskan, Syarif Tuharea divonis bersalah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2018 dalam kasus korupsi pada Dinas Kehutanan Buru Selatan pada 2010 yang merugikan negara Rp2,136 miliar.

Dia divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Namun saat akan dieksekusi, mantan Bendahara pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan itu tak pernah datang memenuhi panggilan. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akhirnya menerbitkan DPO atas nama Syarif Tuharea. Setelah ditangkap Kejagung, Syarif Tuharea diserahkan kepada Kejati Maluku untuk dieksekusi ke Lapas Nania Ambon.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

14 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

31 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

1 bulan lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal