Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kehutanan Buru Selatan di Karawang

Antara
Tim Tabur Kejagung menangkap Syarih Tuharea, buronan kasus korupsi di Dinas Kehutanan Buru Selatan yang buron sejak 2018. (Foto: Ist)

Sumedana menjelaskan, dalam kasus ini ada dua terpidana yang juga buron dan berhasil ditangkap lebih dulu. 

Mereka adalah Mantan Kepala Dinas Kehutanan Buru Selatan, Muhammad Tuasamu yang ditangkap pada 1 Juni 2021, dan Janwar Resky Polanunu yang ditangkap pada 2018.

Ketiga terpidana ini terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

6 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

14 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

1 bulan lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

1 bulan lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal