Keji, Bapak Anak di Kupang Cabuli Gadis 12 Tahun

Antara
Bapak dan anak di Kupang tega mencabuli gadis berusia 12 tahun yang merupakan tetangga mereka sendiri. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

KUPANG, iNews.id - Polres Kupang menangkap YB (73) dan IYMB (50), warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka berstatus bapak dan anak.

Keduanya diduga telah memperkosa gadis berusia 12 tahun, APJF, tetangga mereka sendiri.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan sesuai bukti dan keterangan korban kedua pelaku melakukan pencabulan," kata Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu (5/7/2023).

Dia mengatakan, kasus ini terungkap pada Januari 2023 lalu. Kedua pelaku telah ditahan oleh penyidik.

"Sehingga terduga pelaku tidak melarikan diri menghindari masalah atau proses hukum yang sedang dihadapinya," ujar Anom.

Ia mengatakan kedua pelaku merupakan tetangga korban dan keduanya melakukan pencabulan dalam waktu yang berbeda.

Menurut mantan Kapolres Sumba Barat itu, kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada ibu korban. Sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

9 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

20 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal