Ketua DPRD SBB Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kapal, Ini Kata Polda Maluku

Rizky Agustian
Polda Maluku angkat suara soal tudingan keterlibatan ketua DPRD SBB dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal. (Foto: Muhammad Akbar/Google Photos)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku angkat suara soal tudingan keterlibatan Ketua DPRD Seram Bagian Barat (SBB) dalam kasus dugaan korupsipengadaan kapalPemkab SBB. Kasus itu merugikan negara sekitar Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat, menyayangkan statemen sejumlah pihak yang menyebut polisi sengaja membiarkan ketua DPRD SBB lolos dari jerat hukum. 

Padahal, menurut Ohoirat, penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dilakukan berdasarkan asumsi. Penyidik harus memiliki minimal dua alat bukti sesuai ketentuan hukum.

“Kami dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal memiliki dua alat bukti yang cukup. Kami bekerja secara profesional dan menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak berdasarkan asumsi maupun tekanan dari dan oleh siapa pun,” ujar dia, Selasa (27/6/2023).

Dia memastikan, penyidikan kasus korupsi tersebut dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih. Seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan kapal bermasalah tersebut telah diperiksa.

Polisi juga telah memeriksa ketua DPRD SBB. Dalam pemeriksaan itu, terungkap ketua DPRD memberikan persetujuan pergeseran anggaran.

Pergeseran anggaran dilakukan karena sudah ada telaah dari BPKAD Kabupaten SBB.

“Jadi penyidik belum menemukan perbuatan melawan hukum pidana yang dilakukan oleh ketua DPRD dalam memberikan persetujuan pergeseran anggaran. Karena setelah disetujui oleh ketua DPRD maka kewenangan untuk dilakukan pergeseran anggaran ada pada pemerintah daerah dengan mengeluarkan keputusan kepala daerah sesuai regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah,” kata Ohoirat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

30 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal