Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur Dihukum 7,5 Tahun Penjara

Antara
Tangkapan layar JPU Kejari Larantuka NTT mengikuti sidang secara online dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang terhadap putusan kasus korupsi dana Covid-19 di Flores Timur, Rabu (12/4/2023). (ANTARA)

KUPANG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Paulus Igo Geroda dihukum 7 tahun 6 bulan penjara. Dia terbukti melakukan korupsi dana penanganan Covid-19 Tahun 2020 sebesar Rp1,5 miliar.

Vonisi ini dijatuhi Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang. 

"Sidang putusan kasus korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Flores Timur sudah dilaksanakan. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang menghukum penjara terhadap Sekda Flores Timur tujuh tahun dan enam bulan penjara," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Abdul Hakim, Rabu (12/4/2023).

Selain hukuman penjara, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang juga menghukum terdakwa Paulus Igo Geroda untuk membayar denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Kemudian membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp296.076.278.

Abdul Hakim mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang dalam sidang juga menghukum terdakwa Petronela Letek Toda selaku Bendahara Keuangan Kantor BPBD Kabupaten Flores Timur dengan hukuman 7 tahun penjara serta pidana denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1 Km

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki 3 Kali Meletus Disertai Gemuruh, Warga Diminta Waspada

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik 1.400 Meter Disertai Gemuruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal