KPK Geledah Balai Kota Ambon, Rekening Koran Pribadi Kadis PRKP Disita

Antara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan di Ambon. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai KotaAmbon, Selasa (17/5/2022). Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.

Salah satunya, rekening koran Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon Rustam Simanjuntak dari 2015 sampai 2020. 

"Yang diminta hanya rekening koran pribadi saya. Jadi tak ada berkas yang disita dari ruangan PRKP," ujar Rustam di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (18/5/2022).

Dia menuturkan, kalaupun ada sejumlah berkas yang disita KPK, itu dari dinas lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bukan di Dinas PRKP.

Kedatangan tim KPK di dalam ruangannya, kata dia karena berkaitan dengan pembakaran sejumlah kertas yang diduga dokumen penting di dalam toilet kantor oleh salah satu pegawainya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Demo di Cirebon, Driver Ojol Blokade Gerbang Balai Kota 

6 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

11 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

11 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

12 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal