Kronologi 2 Oknum Polisi Diduga Perkosa Perempuan di Ambon, Awalnya Dicekoki Miras

Donald Karouw
Ilustrasi dua oknum polisi diduga perkosa perempuan di Ambon, Maluku. (Foto : Ist)

AMBON, iNews.id - Propam Polda Maluku menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dua oknum polisi. Korbannya yakni perempuan berinisial MS (39) yang diduga diperkosa kedua oknum tersebut dalam kamar hotel di Kota Ambon.

Identitas kedua oknum anggota Polri ini berinisial Bripka SN dan Briptu RS. Untuk Bripka SN tak hanya memerkosa, namun diduga juga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, kronologi kasus ini bermula saat Bripka SN menghubungi korban melalui telepon genggam dan mengajaknya mengonsumsi minuman keras (miras) dalam hotel, Senin (19/6/2023) malam.

Beberapa menit kemudian, korban diperkosa kedua pelaku dan dianiaya Bripka SN. Korban tidak terima dan langsung kabur dari mereka kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan kedua oknum tersebut. Selanjutnya mereka diamankan anggota Propam Polda Maluku.

"Kedua okum anggota ini sudah diamankan Propam Polda Maluku," ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal