Masa Pandemi, Capaian Pajak Pulau Morotai 2020 Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu

Antara
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

TERNATE, iNews.id – Capaian pajak di Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) hingga akhir 2020 meningkat meskipun dalam masa pandemi Covid-19 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Total capaian pajak tahun ini Rp3,7 miliar sementara tahun lalu Rp3,1 miliar. 

Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Walaupun di masa pendemi Covid-19, namun capaian naik sekitar 20 persen. 

“Jumlah tersebut terhitung Januari hingga tanggal 23 Desember 2020," katanya Senin (28/12/2020).

Menurut Adhar, pendapatan sektor pajak berasal dari beberapa sumber. Di antaranya pajak hotel, restoran, penerangan jalan, mineral bukan logam dan bantuan, bumi dan bangunan dan BPHTB.

Dia merinci, pajak hotel sebesar Rp130 juta dari target Rp274 juta. Pajak restoran Rp94 juta dari target Rp145 juta.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Daruba Pulau Morotai

57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

57 tahun lalu

Banjir di Maluku Utara, 1 Orang Tewas dan 852 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal