Miris, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan

Antara
Ilustrasi seseorang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

SAUMLAKI, iNews.id – Seorang oknumanggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perzinaan. Tersangka diketahui enggan memberikan keterangan saat dipanggil polisi. 

Nelson Lethulur, anggota Fraksi Partai Golkar dan Sekretaris Komisi A DPRD Kepulauan Tanimbar. Nelson ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal, usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/1/2021).

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah menyatakan, dua kali Nelson dipanggil untuk dimintai keterangan namun tidak hadir. Akhirnya dalam panggilan ketiga, Nelson datang didampingi kuasa hukumnya, Kilyon Luturmas.

"Kita periksa kemarin (Selasa) dan telah mengambi keterangan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (27/1/20221).

Dia menambahkan, saat di depan penyidik, Nelson tidak mau memberikan keterangan. Alasannya, yang bersangkutan merasa perkara ini sudah selesai. Menurut mereka, pelapor sudah mencabut laporan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

10 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

10 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

13 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal