Miris, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan

Antara
Ilustrasi seseorang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

SAUMLAKI, iNews.id – Seorang oknumanggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perzinaan. Tersangka diketahui enggan memberikan keterangan saat dipanggil polisi. 

Nelson Lethulur, anggota Fraksi Partai Golkar dan Sekretaris Komisi A DPRD Kepulauan Tanimbar. Nelson ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal, usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/1/2021).

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah menyatakan, dua kali Nelson dipanggil untuk dimintai keterangan namun tidak hadir. Akhirnya dalam panggilan ketiga, Nelson datang didampingi kuasa hukumnya, Kilyon Luturmas.

"Kita periksa kemarin (Selasa) dan telah mengambi keterangan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (27/1/20221).

Dia menambahkan, saat di depan penyidik, Nelson tidak mau memberikan keterangan. Alasannya, yang bersangkutan merasa perkara ini sudah selesai. Menurut mereka, pelapor sudah mencabut laporan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

11 hari lalu

Salurkan Corn Sheller, Makmur Marpaung Dorong Kesejahteraan Petani Toba

16 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

18 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

20 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal