Momen Idul Fitri 1444 H, Kemenkumham Malut Usulkan 573 Warga Binaan Dapat Remisi

Antara
Ilustrasi ratusan warga binaan diusulkan mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Maluku Utara. (Foto: ist)

TERNATE, iNews.id - Sebanyak 573 warga binaan pemasyarakatan di Maluku Utara (Malut) diusulkan mendapat remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Usulan ini disampaikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Malut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Malut Lili mengatakan, jumlah warga binaan yang menghuni lapas dan rutan di Malut sebanyak 1.135 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 929 warga binaan beragama Islam.

"Warga binaan Muslim yang diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri sebanyak 573 orang," katanya, Selasa (11/4/2023).

Lili merinci, dari 573 warga binaan itu, sebanyak 459 orang terlibat tindak pidana umum dan pidana khusus ada 114 orang.

"Pidana khusus meliputi kasus narkotika 91 orang dan korupsi 23 orang," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

14 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

14 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

14 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

16 hari lalu

Gunung Dukono Meletus, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Km ke Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal