Oknum Brimob Pukuli Pacarnya Gadis 17 Tahun dan Suruh Lompat ke Jurang

Antara
Komandan Sat Brimob Polda Malut Kombes Muhammad Erwin menyampaikan keterangan terkait kasus Bripda MSA. (Foto: ANTARA)

"Dari kasus tersebut ada inisiatif dari Kesatuan Brimob untuk meminta maaf kepada korban. Bukan meminta maaf dengan maksud menghentikan kasus, karena kasusnya tetap jalan," katanya.

Dia mengungkapkan, Kesatuan Brimob meminta maaf kepada korban tersebut karena pelaku ini sudah melakukan perbuatan yang tidak baik.

"Setelah mendatangi korban, orang tua kandungnya menyampaikan anaknya masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Kemudian kasusnya tetap diteruskan," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate memeriksa oknum polisi bertugas di Satbrimobda Polda Malut berinisial Bripda MSA. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial M (17).

PS Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin mengatakan, terkait kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan saat ini sudah melakukan klarifikasi baik terlapor, korban dan beberapa saksi. Setelah klarifikasi terhadap saksi-saksi yang diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara.

Kasus penganiayaan ini sudah dalam tahap penyidikan dan akan dilakukan pemeriksaan saksi lainnya guna menentukan perkara tersebut lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 4,4 Guncang Daruba Malut, Titik Pusat di Laut

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal