Ombudsman Malut Soroti Satgas Covid-19 terkait Penyaluran Bansos untuk Masyarakat

Antara
Satgas menyalurkan bantuan berupa sembako ke masyarakat saat pandemi COVID-19 di Kota Ternate. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id - Ombudsman perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) menyoroti kinerja Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate. Kinerja yang disorot terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako.

"Ombudsman akan melakukan kajian cepat dan memotret penyelenggaraan bantuan sosial sembako yang bersumber dari APBD," kata Kepala Ombdusman Malut, Sofyan Ali, Ternate, Rabu (22/7/2020).

Dia mengatakan tidak ada regulasi setingkat Keputusan Wali Kota atau sejenisnya yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan bantuan social. Landasan hokum yang ada hanya Surat Sekretaris Daerah Nomor 440/36/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Permintaan Data Fakir Miskin, Orang Tidak Mampu dan Masyarakat Terdampak.

Selain itu, belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) baku sesuai peraturanperundang-undangan terkait pendataan, penyaluran maupun pengelolaan pengaduan.

"Surat Sekretaris Daerah menggunakan model pendekatan berbasis profesi terdampak Covid-19, sedangkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu tidak dijelaskan secara eksplisit dalam surat tersebut. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dalam proses pendataan oleh petugas RT/RW di tingkat lapangan," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Karhutla dan Kekeringan

20 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 700 Meter

25 hari lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Langsung Dibawa ke Jakarta

28 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Lagi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 500 Meter

30 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal