Ombudsman Malut Soroti Satgas Covid-19 terkait Penyaluran Bansos untuk Masyarakat

Antara
Satgas menyalurkan bantuan berupa sembako ke masyarakat saat pandemi COVID-19 di Kota Ternate. (Foto: Antara)

Dalam surat tersebut juga tidak jelas apakah penentuan kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu merujuk pada ketentuan yang sudah ada. Misalnya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan regulasi teknis sektoral yaitu Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang penetapan kriteria dan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Selain itu, minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengoperasikan sistem untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Juga adanya ketidakcakapan petugas pendataan (RT/RW) di tingkat kelurahan dalam memahami kriteria penerima, sehingga mengakibatkan proses pendataan tidak tepat sasaran.

Akibatnya, masih ada data ganda dan sebagian warga yang tidak mendapatkan bantuan. Padahal layak sesuai kriteria.

Proses pendataan juga memakan waktu yang lama, sehingga membuat tim penyaluran juga mengalami kendala yang sama, yaitu kekurangan SDM.

Sofyan mengatakan, lemahnya koordinasi lintas sektor juga menjadi masalah yang serius dalam penyelenggaraan bantuan sosial. Dampaknya, teknis dan waktu pendistribusian sembako yang tidak jelas oleh pihak ketiga dan terjadinya penumpukan warga pada saat pembagian paket sembako.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

2 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

7 hari lalu

Ironi Tukang Becak di Kulonprogo Masuk Desil 9, Dicoret Bansos hingga Anak Batal Kuliah

8 hari lalu

Perjuangan Polisi Jangkau Korban Gempa di Manggarai Timur, 5 Jam Lewati Jalan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal