Penanganan Dugaan Korupsi Pembayaran Nakes dan Jasa Covid Diambil Alih Kejati Maluku

Antara
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Penanganan dugaan korupsi pembayaran tenaga kesehatan dan jasa Covid-19 di RSUD dr Ishak Umarella Tulehu diambil alih Kejaksaan Tinggi Maluku. Kasus ini awalnya ditangani Kejaksaan Negeri Ambon.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle mengatakan, dugaan kasus korupsi dinilai menghabiskan anggaran Rp12 miliar.

"Ini dilakukan Kejati Maluku karena banyaknya laporan masyarakat," kata Dian di Kota Ambon, Maluku, Selasa (9/11/2021).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dan jasa Covid-19 di RSUD dr Ishak Umarella ini sudah masuk penyidikan Kejaksaan Negeri Ambon setelah menerima laporan masyarakat.

Setelah laporannya ditindaklanjuti, Kejari Ambon telah memeriksa 43 orang sebagai saksi dalam perkara ini, meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dan sekarang masih menunggu hasil audit internal dari APIP.

"Kalau menyangkut nilai kerugian keuangan negaranya belum kami ketahui sebab masih menunggu hasil audit Inspektorat Wilayah Provinsi Maluku," kata Kajari.

Sebelumnya Kejati Maluku juga mengintervensi penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Fakultas MIPA Universitas Pattimura Ambon, dan setelah dilakukan gelar perkara di Kantor Kejati Maluku, perkara tersebut akhirnya ditutup karena alasan kurang cukup bukti.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Nakes RSUD Umbu Rara Meha Sumba Timur Minta Maaf atas Komentar Viral Bully Pasien BPJS

1 bulan lalu

Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap Disanksi

1 bulan lalu

Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf

1 bulan lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal