Perempuan Pengedar Narkotika Ditangkap di Malut, 400 Gram Ganja Diamankan

Antara
Ilustrasi ganja kering. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id - Seorang perempuan pengedarganja jaringan Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Narkoba. Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti ganja seberat 400 gram.

MR alias IR (29) yang juga residivis kasus narkotika ini kembali ditangkap. Sebelumnya, dia bebas lantaran ikut program asimilasi.

Direktur Resnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, modus yang digunakan pelaku yaitu mengambil barang di salah satu jasa pengiriman di Kota Tidore Kepulauan. Pelaku ditangkap di sebuah warung makan Kelurahan Tuguwali, Kecamatan Tidore.

"Tersangka ditangkap setelah mengambil paket kiriman berisi narkoba berupa satu saset sedang berisi ganja dengan berat 400 gram," katanya Kamis (18/6/2020).

Selain itu, diamankan juga satu unit handphone dan satu jaket yang digunakan untuk membungkus ganja.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

16 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

17 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal