Perempuan Pengedar Narkotika Ditangkap di Malut, 400 Gram Ganja Diamankan

Antara
Ilustrasi ganja kering. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id - Seorang perempuan pengedarganja jaringan Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Narkoba. Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti ganja seberat 400 gram.

MR alias IR (29) yang juga residivis kasus narkotika ini kembali ditangkap. Sebelumnya, dia bebas lantaran ikut program asimilasi.

Direktur Resnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, modus yang digunakan pelaku yaitu mengambil barang di salah satu jasa pengiriman di Kota Tidore Kepulauan. Pelaku ditangkap di sebuah warung makan Kelurahan Tuguwali, Kecamatan Tidore.

"Tersangka ditangkap setelah mengambil paket kiriman berisi narkoba berupa satu saset sedang berisi ganja dengan berat 400 gram," katanya Kamis (18/6/2020).

Selain itu, diamankan juga satu unit handphone dan satu jaket yang digunakan untuk membungkus ganja.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

5 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

5 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

24 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

25 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal