Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu, Pria di Ambon Divonis Penjara Seumur Hidup

Antara
Ilustrasi pria yang memerkosa lima anak kandung dan dua cucu di Ambon divonis penjara seumur hidup. (Foto : Ist)

Aksi bejat ini mulai dilakukan terdakwa Roby sejak tahun 2007 terhadap lima anaknya dan berlanjut pada tahun 2022 terhadap dua cucunya hingga ketahuan dan dilaporkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease.

Atas putusan Majelis Hakim itu, terdakwa melalui penasihat hukumnya Peny Tupan dari LBH Humanum Maluku menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyampaikan sikap.

Sebelumnya, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, sidang lanjutan perkara tersebut dengan agenda pembacaan tuntutan JPU sempat tertunda beberapa kali karena rencana penuntutannya diambil alih Kejaksaan Agung.

"Rencana penuntutan perkara ini diambil alih Kejagung karena menjadi perhatian publik, termasuk Menteri Sosial yang memberikan rumah kepada tiga korban," ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease AKP Mido Manik mengungkapkan, Roby Hitipeuw melakukan aksi biadabnya pertama kali terhadap anak sulung dan anak kedua ketika mereka masih duduk di bangku sekolah dasar pada tahun 2007 dan 2009.

Kemudian anak kandung yang ketiga juga mengalami hal sama pada tahun 2014 dan 2015 saat korban masih di sekolah dasar, sama halnya dengan anak kandung keempat dan kelima pada tahun 2020 hingga 2022.

Roby juga melakukan aksi serupa kepada dua cucu kandungnya hingga ibu korban melaporkan kasus ini ke Polresta Pulau Ambon.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

29 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

1 bulan lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

2 bulan lalu

Momen Kocak Siswa SD di Brebes Ikuti Lomba Makan Sate Bawang Mentah, Begini Reaksinya

2 bulan lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal