Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu, Pria di Ambon Divonis Penjara Seumur Hidup

Antara
Ilustrasi pria yang memerkosa lima anak kandung dan dua cucu di Ambon divonis penjara seumur hidup. (Foto : Ist)

AMBON, iNews.id - Roby Hitipeuw (51), pria yang memerkosa lima anak kandung dan dua cucunya divonis penjara seumur hidup. Hukuman ini dijatuhkan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ambon.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ketua Majelis Hakim Orpha Martina, Rabu (7/12/2022).

Hakim menyebut hal yang memberatkan terdakwa divonis penjara seumur hidup karena perbuatan bejat secara berlanjut yang dilakukan terhadap lima anak kandung sejak masih duduk di bangku sekolah dasar dan juga terhadap dua cucunya.

Putusan Majelis Hakim itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon Ingrid Louhenapessy yang dalam sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.

Perbuatan asusila terdakwa terhadap anak kandung dan cucunya yang dilakukan di dalam rumahnya di Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Peristiwa ini terungkap pada 4 Juni 2022.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

9 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

22 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

24 hari lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal