Perkosa Remaja Perempuan hingga Hamil, Pemuda di Seram Bagian Barat Ditangkap

Rizky Agustian
Pemuda berinisial CS (19) ditangkap lantaran diduga memperkosa remaja perempuan inisial ASL (14) hingga hamil. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SERAM BAGIAN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pemuda di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, berinisial CS alias T (19). Dia diduga telah memperkosa remaja perempuan berinisial ASL (14) hingga hamil.

Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Seram Bagian Barat. Tersangka merupakan warga Kecamatan Taniwel.

"Tersangka CS ditahan sejak tanggal 9 Februari 2023 di rutan Polres berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/15/I/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, tanggal 30 Januari 2023," kata Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, dikutip dari portal Polda Maluku, Selasa (14/2/2023).

Dia mengungkap, perbuatan bejat CS dilakukan sebanyak tiga kali pada akhir 2022. Perinciannya, dua kali pada November dan terakhir pada Desember 2022.

Akibat perbuatan bejat tersebut, kata Andreas, korban terganggu secara psikologis.

"Korban merasa telah diambil masa depannya oleh perbuatan pelaku yang masih sekompleks dengannya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

2 Gadis di Kendari Disekap dan Dijual lewat MiChat, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal