Perkosa Remaja Perempuan hingga Hamil, Pemuda di Seram Bagian Barat Ditangkap

Rizky Agustian
Pemuda berinisial CS (19) ditangkap lantaran diduga memperkosa remaja perempuan inisial ASL (14) hingga hamil. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SERAM BAGIAN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pemuda di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, berinisial CS alias T (19). Dia diduga telah memperkosa remaja perempuan berinisial ASL (14) hingga hamil.

Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Seram Bagian Barat. Tersangka merupakan warga Kecamatan Taniwel.

"Tersangka CS ditahan sejak tanggal 9 Februari 2023 di rutan Polres berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/15/I/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, tanggal 30 Januari 2023," kata Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, dikutip dari portal Polda Maluku, Selasa (14/2/2023).

Dia mengungkap, perbuatan bejat CS dilakukan sebanyak tiga kali pada akhir 2022. Perinciannya, dua kali pada November dan terakhir pada Desember 2022.

Akibat perbuatan bejat tersebut, kata Andreas, korban terganggu secara psikologis.

"Korban merasa telah diambil masa depannya oleh perbuatan pelaku yang masih sekompleks dengannya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

22 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

24 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal