Perkosa Remaja Perempuan hingga Hamil, Pemuda di Seram Bagian Barat Ditangkap

Rizky Agustian
Pemuda berinisial CS (19) ditangkap lantaran diduga memperkosa remaja perempuan inisial ASL (14) hingga hamil. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dia dijerat Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak juncto Pasal 76D UU Perlindungan anak juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

22 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

25 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal