Polda Maluku Pecat 33 Anggota Polri, Terlibat Narkoba hingga Desersi

Antara
nurdin abdullah
Suasana upacara pemberhentian secara tidak hormat anggota polisi di Polda Maluku. (ANTARA/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Sebanyak 33 anggota Polda Maluku dipecat selama 2021. Pemecetan ini karena oknum anggota Polri tersebut terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya desersi dan terlibat narkoba.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, jumlah polisi yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) cenderung meningkat tahun ini.

"Kami sudah pecat 33 anggota polisi sepanjang 2021. Ini kasus yang tertinggi bilang dibandingkan tahun 2020 hanya 28 orang," ujar Roem, Senin (6/12/2021).

Dia mengatakan, pada hari ini juga ada empat polisi yang dipecat karena pelanggaran desersi dan narkotika.

"Kami kembali melakukan pemberhentian dengan tidak hormat kepada 4 anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal