Polda Maluku Pecat 33 Anggota Polri, Terlibat Narkoba hingga Desersi

Antara
nurdin abdullah
Suasana upacara pemberhentian secara tidak hormat anggota polisi di Polda Maluku. (ANTARA/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Sebanyak 33 anggota Polda Maluku dipecat selama 2021. Pemecetan ini karena oknum anggota Polri tersebut terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya desersi dan terlibat narkoba.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, jumlah polisi yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) cenderung meningkat tahun ini.

"Kami sudah pecat 33 anggota polisi sepanjang 2021. Ini kasus yang tertinggi bilang dibandingkan tahun 2020 hanya 28 orang," ujar Roem, Senin (6/12/2021).

Dia mengatakan, pada hari ini juga ada empat polisi yang dipecat karena pelanggaran desersi dan narkotika.

"Kami kembali melakukan pemberhentian dengan tidak hormat kepada 4 anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Kabar Duka, Polisi di Bandung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari usai Tugas Patroli

22 hari lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

23 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

23 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal