Polda Maluku Pecat 33 Anggota Polri, Terlibat Narkoba hingga Desersi

Antara
nurdin abdullah
Suasana upacara pemberhentian secara tidak hormat anggota polisi di Polda Maluku. (ANTARA/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Sebanyak 33 anggota Polda Maluku dipecat selama 2021. Pemecetan ini karena oknum anggota Polri tersebut terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya desersi dan terlibat narkoba.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, jumlah polisi yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) cenderung meningkat tahun ini.

"Kami sudah pecat 33 anggota polisi sepanjang 2021. Ini kasus yang tertinggi bilang dibandingkan tahun 2020 hanya 28 orang," ujar Roem, Senin (6/12/2021).

Dia mengatakan, pada hari ini juga ada empat polisi yang dipecat karena pelanggaran desersi dan narkotika.

"Kami kembali melakukan pemberhentian dengan tidak hormat kepada 4 anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

10 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

10 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

13 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

23 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal