Polda Maluku SP3 Kasus Oknum BNN Tual Tembak Tersangka Narkoba

Antara
Direktur Reserse Kriminal umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat saat gelar konferensi Pers (ANTARA/Winda Herman)

Setelah gelar perkara, Polda Maluku kemudian menerima Surat dari Kabareskrim Polri Nomor : B/3087/III/RES.7.5./2023/Bareskrim, tanggal 24 Maret 2023 tentang laporan hasil pelaksanaan gelar perkara khusus tanggal 20 Februari 2023. Isinya rekomendasi menghentikan penyidikan terhadap perkara LP-B/67/III/2022/SPKT/RES TUAL/POLDA MALUKU tanggal 28 Maret 2022 dengan merujuk ketentuan Pasal 109 Ayat (2) KUHAP.

"Berdasarkan rekomendasi tersebut, kami telah menerbitkan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan terhadap kasus tersebut di atas tertanggal 27 Maret 2023," ucapnya.

Andri menegaskan, kasus tersebut telah ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan sejak awal saat ditangani oleh Polres Tual.

Dia mengatakan, semua proses penyidikan awalnya berdasarkan LP (Laporan Polisi) yang dibuat oleh Kasat Reskrim dan dilakukan secara transparan. Namun ternyata dalam pengembangan kasus tersebut ditemukan fakta baru terjadinya pengaburan fakta hukum dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Tual.

"Berdasarkan temuan tersebut Bapak Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Tual dan dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

4 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

4 hari lalu

Kronologi Bentrokan di Bangkalan, Berawal Teguran Parkir Mobil hingga Berujung Penembakan

4 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

9 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal