Polda Maluku Tangkap 2 Anggota Polisi Diduga Jual Senpi ke KKB

Chanry Andrew Suripatty
Antara
Polres Teluk Bintuni, Papua Barat mengamankan tersangka penjualan senpi ilegal ke KKB dari Ambon. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

Senjata api ilegal tersebut diduga kuat akan dijual kepada KKB yang saat ini terus melakukan serangkaian serangan kepada warga masyarakat dan aparat keamanan TNI_Polri. 

Satu tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres Teluk Bintuni untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat. 

“Atas laporan tersebut, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku dan barang bukti saat pelaku hendak melakukan perjalanan menuju Kabupaten Manokwari dan selanjutnya menuju Nabire dengan jalur darat,” katanya, Sabtu (13/2/2021) lalu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Evakuasi 10 Pekerja Jalan yang Ditembak KKB Papua, 5 Tewas

2 bulan lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

3 bulan lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

4 bulan lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal