Polisi Bongkar Tempat Distribusi Miras Cap Tikus di Halmahera Utara

Antara
Tempat distribusi minuman Keras Cap Tikus di Halmahera Utara dibongkar (Antara)

HALMAHERA UTARA, iNews.id - Polisi membongkar tempat distribusi minuman keras (miras) tradisional cap tikus. Miras itu diproduksi di kawasan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut).

Kapolsek Loloda Utara, Ipda Risal Ibrahim mengatakan, pembongkaran ini dilakukan saat petugas menggelar razia miras di wilayah hukum Polsek Lolut.

"Operasi miras merupakan kegiatan rutin Polsek Lolut, selain memberikan efek jera kepada pembuat dan penjual miras," kata Risal, Sabtu (2/10/2021).

Risal menambahkan, Razia tersebut atas laporan masyarakat, di mana ada sejumlah titik yang menjadi lokasi tempat pembuatan miras jenis cap tikus.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan merupakan program dalam menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif," katanya.

Sebelumnya, Polda Malut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Miras ilegal jenis Cap Tikus (CT) dari Kota Manado yang dibawa ke Kota Ternate melalui kapal laut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

1 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal