Polisi Tahan 2 Tersangka TPPO di Seram Bagian Timur, Modusnya Prostitusi

Antara
Dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Polres SBT, Kamis (22/6/2023). (ANTARA/Polres SBT)

Kasus ini terungkap ketika anggota Opsnal Sat Reskrim SBT melakukan penyelidikan dan mencurigai ada seorang perempuan naik ojek dan langsung masuk ke penginapan Delta. Tak berselang lama, ada seorang pria masuk ke dalam penginapan menyusul perempuan tersebut.

"Tidak lama kemudian anggota masuk dan bertemu dengan penjaga penginapan dan menanyakan keberadaan keduanya. Kemudian penjaga penginapan mengatakan mereka menyewa kamar nomor 4," katanya.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota langsung bergerak menangkap keduanya dan membawa ke Polres SBT untuk dimintai keterangan.

“Pengembangan dalam kasus ini memang ada korban dari tindakan yang dilakukan bukan saja satu orang tapi kegiatan ini sudah berulang-ulang. Tetap kita melakukan pendalaman mungkin ada tersangka-tersangka lain yang turut membantu dalam kasus tersebut,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

12 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal