PSBB Ambon Tahap II, Wali Kota Richard: Akan Lebih Tegas

Antara
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kota Ambon, Maluku, akan lebih tegas. Peraturan akan lebih diperketat agar masyarakat lebih memahami kebijakan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Pelaksanaan PSBB tahap kedua akan ada sejumlah kebijakan yang perlu diketahui dan merupakan penegasan dari Perwali Nomor 18 tahun 2020," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Minggu (5/7/2020).

Dia mengatakan, sejumlah kantor dan fasilitas umum akan ditutup. Salah satunya perusahaan leasing karena tidak ada kaitan dengan perbankan.

Selain itu pusat perbelanjaan seperti Maluku City Mall, Ambon City Center maupun Ambon Plaza juga akan ditutup. Semua akan ditutup tanpa pengecualian selama satu minggu.

Aktivitas pertokoan di kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah juga ditutup. Sementara yang bisa dibuka hanya yang menjual kebutuhan pokok, alat bangunan, apotek.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal