Rampok Rumah Warga, 3 Pemuda di Ambon Bawa Kabur Uang Rp367,5 Juta

Antara
Dua pelaku curat yang menggasak Rp367,5 juta saat diserahkan polisi kepada Kejari Ambon, Sabtu (6/8/2022). (ANTARA/HO/Polresta Ambon)

AMBON, iNews.id - Perampokan terjadi di salah satu rumah warga di kawasan Jalan dr Setiabudi, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Tiga pelaku membawa kabur uang senilai Rp367,5 juta, dua orang ditangkap dan satu masih buron.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Moyo Utomo kedua pelaku yang telah ditangkap berinisial A dan MAP yang masih berusia 18 tahun, sedangkan E masih buron. Mereka ditangkap anggota satreskrim berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/195/V/2022 /SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku.

Setelah penyidikan, berkas perkara keduanya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon untuk proses hukum lebih lanjut ke persidangan.

"Pelimpahan berkas tahap dua telah dilakukan penyidik satreskrim Polresta Ambon dan diterima JPU Kejari Ambon Elsye B Leunupun," ujarnya, Minggu (7/8/2022).

Menurutnya, pelimpahan BAP beserta dua tersangka berinisial A dan MAP dipimpin Kanit Reskrim Ipda S Taberima. Barang bukti yang dilimpahkan di antaranya uang tunai Rp50,906 juta. Kemudian tiga unit telepon genggam dan satu unit motor yang kuat dugaan dibelanjakan pelaku dengan menggunakan sebagian uang hasil curian.

Keduanya disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHP dan atau pasal 362 KUHP.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni, A memanjat tiang listrik dekat rumah korban lalu membuka jendela untuk masuk. Dia lalu mengambil uang hasil penjualan di toko milik korban, sedangkan rekannya E dan MAP berjaga-jaga di luar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

9 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

9 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

17 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal