Razia Bawaan Penumpang Kapal, Aparat di Tual Sita Ribuan Liter Miras Tradisional

Umaya Khusniah
Ilustrasi miras . (Foto: Cahya Sumirat)

TUAL, iNews.id  - Penyelundupan minuman keras (miras) tradisional ilegal jenis Sopi seberat 2,8 ton atau 2.855 liter berhasil digagalkan aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual. Petugas merazia barang bawaan penumpang KM Inti Mulia yang bersandar di Pelabuhan Tual, Kamis (10/12/2020) pukul 18.00 WIT.

"Benar. Kemarin tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU A Kenne, berhasil menyita sebanyak 2,8 ton sopi dari atas Kapal Inti Mulia di Pelabuhan Tual," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, Jumat (11/12/2020).

Seperti dikutip dari wesbite resmi Polda Maluku, tribratanews.maluku.polri.go.id, Jumat (11/12/2020), KM Inti Mulia berlayar dari pelabuhan Kisar-Tepa-Saumlaki-Elat-Tual. Setelah merapat di dermaga Pelabuhan Tual, tim langsung melakukan penggeledahan.

"Penggeledahan dilakukan hingga malam hari berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Alat Angkut Nomor: SP.Dah/10/XII/RES.4./2020/Resnarkoba tanggal 10 Desember 2020," ujarnya.

Miras ditemukan pada Kamar-kamar ABK dan palka tengah KM Inti Mulia. Sopi tersebut dikemas dalam jerigen-jerigen berukuran 35 liter, 5 liter dan botol aqua ukuran 600 ml.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

1 bulan lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal