Remaja Aniaya Tetangga karena Bela Ayah di Ambon Ditetapkan Jadi Tersangka

Antara
Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.idRemaja yang melakukan penganiayaan kepada seorang guru di Ambon, Provinsi Maluku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kini dia dititipkan ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Hiti-Hiti Hala-Hala di Lateri 3 Ambon.

BZN (15) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Korbannya seorang guru sekolah dasar di Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku di Kabupaten Maluku Tengah.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, penetapan status tersangka ini setelah penyidik Unit Reskrim Polsek haruku telah memeriksa dua orang saksi. “Tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUH Pidana,” katanya, Selasa (5/5/2020).

Sebelumnya, ZBN diamankan polisi di perumahan hutan Sehutu, Desa Kariu, Kecamatan Pulau Haruku pada Senin, (3/4/2020) sekitar pukul 11.30 WIT. Sebelumnya, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Eliser Siahaya (ES) pada hari Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 22.30 WIT.

"Aksi kekerasan bermula dari kedatangan korban ke rumahnya dan menendang pintu. Korban berteriak menuduh ayah tersangka merusak pagar milik korban," ujar Julkisno.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

13 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

31 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal