Sasar Pengendara Motor, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu 16 Warga Modus Tilang

Antara
Polisi gadungan yang menipu belasan warga di Ambon dengan modus tilang. (Foto : Antara)

AMBON, iNews.id - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menangkap polisi gadungan berinisial FLW. Dia mengaku sebagai anggota Polri untuk menipu belasan warga di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.

"Pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi yang disampaikan sejumlah korban kepada polisi," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo, Jumat (5/8/2022).

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, jumlah korban sebenarnya 16 orang. Sebab telepon genggam yang digasak tersangka sebanyak 16 unit.

Motif tersangka mengaku anggota Polri untuk menipu pengendara motor yang melanggar aturan. Tersangka menyita telepon genggam pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat maupun yang tidak menggunakan helm.

Tersangka saat melancarkan aksinya memakai atribut Polri berupa masker kain warna hitam berlogo TNI-Polri, menggunakan helm bertuliskan Polisi, pakaian sweater warna hitam, dan perlengkapan lainnya dengan mengendarai sepeda motor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wanita di Jombang Diperas Polisi Gadungan, Ancam Sebar Video Tanpa Busana

7 hari lalu

Kecelakaan di Lingkar Timur Sidoarjo, Motor Tabrakan Pengendara Tewas Terlindas Truk

8 hari lalu

Detik-Detik Pemotor Tewas usai Ditabrak Truk Boks hingga Terbakar di Boyolali

8 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Emak-Emak Kritis usai Dihantam Dump Truk

24 hari lalu

Kecelakaan Tunggal di Lamongan, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai di Tikungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal