Sasar Pengendara Motor, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu 16 Warga Modus Tilang

Antara
Polisi gadungan yang menipu belasan warga di Ambon dengan modus tilang. (Foto : Antara)

AMBON, iNews.id - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menangkap polisi gadungan berinisial FLW. Dia mengaku sebagai anggota Polri untuk menipu belasan warga di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.

"Pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi yang disampaikan sejumlah korban kepada polisi," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo, Jumat (5/8/2022).

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, jumlah korban sebenarnya 16 orang. Sebab telepon genggam yang digasak tersangka sebanyak 16 unit.

Motif tersangka mengaku anggota Polri untuk menipu pengendara motor yang melanggar aturan. Tersangka menyita telepon genggam pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat maupun yang tidak menggunakan helm.

Tersangka saat melancarkan aksinya memakai atribut Polri berupa masker kain warna hitam berlogo TNI-Polri, menggunakan helm bertuliskan Polisi, pakaian sweater warna hitam, dan perlengkapan lainnya dengan mengendarai sepeda motor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

12 hari lalu

Terekam Video! Remaja Bonceng Tiga di Motor Tabrak Polisi saat Razia di Makassar

12 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Adu Banteng di Mojokerto, 1 Pemotor Tewas Bentur Aspal

13 hari lalu

Kecelakaan Maut Tabrakan Mobil dan Motor di Sangihe, 1 Orang Tewas 2 Bocah Terluka

17 hari lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Nagita Tewas Terlindas Truk usai Jatuh saat Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal