Satgas TPPO Polda Maluku Tangani 10 Kasus sejak Dibentuk, Tangkap 12 Tersangka

Antara
Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Humas Polda Maluku)

Andri mengungkapkan, mereka yang ditangkap berperan sebagai muncikari.

"Artinya yang menyiapkan anak-anak di bawah umur untuk dieksploitasi seksual," ucapnya.

Saat ini, kasus yang terungkap di wilayah Maluku, yaitu terkait eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

"Yang kami temukan itu semuanya anak di bawah umur. Miris sekali, ada yang SMA, ada yang SMP. Kebanyakan di wilayah kota Ambon," ujarnya.

Menurutnya, kasus ini perlu kepedulian semua pihak, tidak hanya polisi tapi juga orang tua.

"Dinas dan instansi terkait bisa memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai fenomena yang terjadi," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

2 bulan lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

3 bulan lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

4 bulan lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

4 bulan lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal