Satpol PP Seram Bagian Barat Perketat Pengawasan Penggunaan Masker di Tempat Umum

Insany Syahbarwaty
Pemeriksaan penggunaan masker oleh personel Satpol PP Seram Bagian Barat untuk cegah Covid-19. (Foto: iNews/Insany Syahbarwaty)

AMBON, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, memperketat penggunaan masker bagi warga. Mereka diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum.

Sejumlah personel Satpol PP disebar ke beberapa titik lokasi yang menjadi tempat keramaian. Di antaranya seperti pasar dan sepanjang jalan utama di Kota Piru. Langkah ini untuk mengoptimalkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pantauan iNews.id di depan Pasar Piru, Jumat (10/7/2020) setiap pengguna mobil, motor dan para pejalan kaki yang datang wajib memakai masker. Bagi mereka yang kedapatan melanggar, akan dicegat dan diminta untuk memakai masker yang sudah disiapkan.

Sementara itu, juru bicara tim Covid- 19 Kabupaten SBB, Hendri Mandaku di Kantor Bupati SBB mengatakan, pengawalan melekat oleh Satpol PP ini dilakukan agar warga patuh menjalankan protokol kesehatan.

"Perintah Pak Bupati, M.Yasin Payapo itu jelas harus mematuhi protokol kesehatan apalagi kita bersiap menuju penerapan new normal," kata Mandaku.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

23 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

2 bulan lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

2 bulan lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal