Sejumlah Pemuda Nongkrong dan Minum Miras di JMP Kota Ambon Dibubarkan Polisi

Antara
Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku patroli di malam hari hingga subuh guna menertibkan setiap warga yang kedapatan nongkrong sambil meminum miras. (Foto: Antara)

Selain di lokasi bawah JMP, patroli Kamtibmas juga menemukan pasangan muda mudi yang nongkrong di pantai Desa Rumah Tiga.

"Kami ajak berdiskusi sambil memberikan pesan kamtibmas kepada mereka, memeriksa barang bawaan dan identitas mereka dan meminta kembali ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam," katanya.

Selanjutnya patroli bergerak ke kawasan bundaran monumen dr J Leimena Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

"Jadi patroli ini kami terus lakukan setiap hari di lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

2 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

2 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal