Sejumlah Pemuda Nongkrong dan Minum Miras di JMP Kota Ambon Dibubarkan Polisi

Antara
Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku patroli di malam hari hingga subuh guna menertibkan setiap warga yang kedapatan nongkrong sambil meminum miras. (Foto: Antara)

Sebelumnya, PRC Direktorat Samapta Polda Maluku menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon, Rabu (17/2/2021) malam hingga Kamis (18/2/2021) dini hari. Patroli dimulai Rabu pukul 23.30 WIT hingga Kamis pukul 03.00 WIT.  

Patroli menyasar kawasan Pos PRC Lampu lima, Aster, Tantui, Galunggung, JMP Poka, Rumah Tiga, Wayame, Batu Moneng, Waiheru, Passo, Lateri, Halong, Galala, dan kembali ke Pos PRC.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

2 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

2 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal