Sekretaris KPU SBB Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Serentak 2017

Antara
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba (Foto: Antara/Daniel)

"Mereka yang telah diperiksa sebagai saksi sejak awal adalah mantan komisioner KPU 2014-2019, ketua dan bendahara PPK dari beberapa kecamatan, bendahara pengelola dana hibah tahun anggaran 2016-2017, sekretaris dan staf KPU SBB, Kasubag Hukum, Kasubag Teknik, dan tiga orang dari pihak swasta," ucap Wahyudi.

Menjelang pilkada serentak kedua tanggal 15 Februari 2017, ada lima KPU kabupaten/kota di Maluku yang mengajukan anggaran pilkada 2017. Sebelum penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, lima KPU di kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak ini mengajukan usulan anggaran yang bervariasi pada tahun 2016.

KPU SBB lalu mengusulkan anggaran pilkada serentak 2017 sebesar Rp26,9 miliar dan yang disetujui pemerintah kabupaten setempat sebesar Rp20 miliar. Meskipun sudah ditetapkan dua tersangka, Kejati Maluku belum menyebutkan besaran nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal