Tak Terbukti Ada Pelanggaran, Bawaslu Halsel Hentikan Pemeriksaan Laporan Ijazah Palsu Balon Usman Sidik

Antara
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) menghentikan pemeriksaan terkait laporan bakal calon (balon) Usman Sidik yang menggunakan ijazah palsu pada pilkada 2020. Sebelumnya, petahana Bahrain Kasuba melaporkan adanya dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu.

"Kami bersama tim Gakkumdu dalam laporan dugaan ijazah palsu, tidak ditemukan adanya pelanggaran atas penggunaan ijazah balon Bupati Halsel Usman Sidik," kata Komisioner Bawaslu Halsel, Asman usai menyerahkan berkas hasil pemeriksaan ke Gakkumdu Pusat, Sabtu (19/9/2020).

Menurut dia, penyerahan berkas laporan tim balon Bahrain Kasuba bernomor 003/LP/PB/00.00/IX/2020 merupakan hasil pemeriksaan tim Gakkumdu. Hasilnya, tidak terbukti adanya unsur pelanggaran hingga proses tindak lanjutnya akhirnya dihentikan.

Balon Usman Sidik yang juga mantan koresponden RCTI itu mendapatkan dukungan sembilan partai politik dengan 21 kursi di DPRD Halsel. Sementara dua parpol yakni PKPI dan Partai Berkarya mengalihkan dukungan ke pasangan Usman Sidik-Bassam.

Akibat dukungan itu, petahana Bahrain Kasuba-Muchlis gagal mendaftar ke KPU.
Hal ini karena petahana hanya mendapatkan dukungan Partai Gerindra sebanyak tiga kursi dari enam kursi yang diisyaratkan 20 persen dukungan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Profil Wakil Gubernur Babel Hellyana yang Diberhentikan Sementara terkait Kasus Ijazah

19 hari lalu

Gubernur Babel Ambil Alih Tugas Wagub usai Hellyana Diberhentikan Kasus Ijazah

19 hari lalu

Reaksi Wagub Babel Hellyana usai Diberhentikan Sementara terkait Dugaan Ijazah Palsu

3 bulan lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

3 bulan lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal