Tegas! Kapolda Maluku Tolak Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Nur Ichsan Yuniarto
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Humas Polda Maluku)

Polda Maluku, ungkap Irjen Latif, secara kontinyu terus melakukan penertiban dan proses hukum kepada para penambang emalas ilegal, termasuk pelaku yang memasok mercuri dan sianida.

"Kami terus berupaya dengan kemampuan yang dimiliki serta situasi dan kondisi yang ada, karena di Gunung Botak wilayahnya cukup luas dan selalu ada masyarakat-masyarakat yamg lakukan penambangan illegal di sana," katanya.

Sejak tahun 2021 hingga 2023, terdapat 13 kasus pertambangan dan mineral yang diungkap aparat Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku. Terdiri dari para pelaku PETI serta penyelundupan mercuri.

Dari belasan perkara yang diungkap tersebut, Polda Maluku mengamankan sebanyak 30 orang tersangka.

Lebih lanjut dia mengatakan, Polda Lampung tidak akan pernah berkompromi dengan para PETI dan siapapun yang melaksanakan aktivitas illegal di kawasan Gunung Botak.

"Kami akan terus menindak tegas para PETI dan memproses hukum aktivitas pertambangan ilegal di sana. Dan hal ini juga perlu partisipasi pemerintah dan instansi terkait," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

3 bulan lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

5 bulan lalu

Kapolda Maluku Perintahkan Usut Tuntas Penikaman Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal