Telantarkan Istri, Oknum Perwira Brimob Polda Maluku Utara Dipecat

Antara
Oknum perwira polisi berinisial Ipda Y yang bertugas di Satbrimobda Polda Maluku Utara saat menerima surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas kasus dugaan tindak pidana penelantaran istri sah dari Mabes Polri (Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Oknum perwira polisi berinisial Ipda Y yang bertugas di Satuan BrimobPolda Maluku Utara (Malut) dipecat. Dia menerima surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Mabes Polri atas kasus dugaan tindak pidana penelantaranistri sah.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, kasus yang melibatkan oknum Brimob Ipda Y ini telah melalui sidang internal kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Malut. Hasilnya merekomendasikan Ipda Y dikenakan sanksi PTDH dari institusi Polri.

"Memang, untuk oknum perwira berinisial Ipda Y sudah menjalani sidang kode etik dan hasilnya diberikan sanksi PTDH," katanya, Senin (11/7/2022).

Menurutnya, surat keputusan PTDH telah diserahkan kepada Ipda Y di ruangan Subagremnin Satbm Polda Malut sejak Rabu (6/7/2022). Kasus ini sudah disidangkan dan hanya penyerahan Skep.

Diketahui, Ipda Y dilaporkan istrinya RWP karena kasus penelantaran. Bahkan Ipda Y telah membawa anak dari pernikahan mereka tanpa izin dan mempersulit RWP bertemu anak mereka.

Sebelumnya, Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin menegaskan tidak ragu untuk memecat anggotanya yang bermasalah dan mencoreng nama baik institusi Polri tanpa pandang bulu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal